KPK Dikabarkan Geledah Rumah Pejabat Pemprov Jatim

. Malam ini, Rabu (7/8) KPK dikabarkan melakukan penggeledahan rumah dan kantor Kepala Dishub Pemprov Jatim, Fattah Jasin terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018, yang menjerat ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka.


Kantor Berita sudah berusaha mengklarifikasi kabar penggeledahan ini ke Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, namun pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp belum direspon.

Tak hanya itu, Kantor Berita juga telah berupaya mengklarifikasi kabar penggeledahan tersebut ke juru bicara KPK Febri Diansyah, namun pesan yang dikirim ke WhatsApp juga belum ada respon.

Untuk diketahui, Fattah Jasin dan Ahmad Sukardi telah diperiksa KPK sebagai saksi atas perkara dugaan suap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Supriyono diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,88 miliar dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp3,75 miliar dengan rincian penerimaan fee proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018. Kemudian, fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. [mkd

ikuti terus update berita rmoljatim di google news