Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
- Pembunuh Satu Keluarga Divonis Mati
- Ada Aksi Vandalisme di Stadion GBT, Pemkot Surabaya Bakal Bawa ke Ranah Hukum
- Istri Sering Tampil Glamor, KPK Jadwalkan Panggil Kepala BPN Jaktim
"Hari ini dijadwal ulang pemeriksaan Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SB," ujar Febri dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kantor Berita RMOL.ID, Senin (10/6).
Ini panggilan ulang untuk Nicke yang mangkir pada 27 Mei lalu karena tengah berada di luar negeri.
Sofyan Basir diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama mantan anggota DPR Komisi VII, Eni Maulani Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Proyek itu rencananya dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka terkait kerjasama yang akan dikerjakan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering.
Dalam kasus suap ini, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara terhadap Eni Saragih; Johannes Budisutrisno Kotjo dua tahun delapan bulan penjara; sementara mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polri Tak akan Geledah Kantor MUI Karena Bukti Sudah Cukup
- KPK Geledah Rumah La Nyalla dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
- Besok 10 Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba Dipanggil, Langsung Ditahan