. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang ratusan juta yang disita dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan kasus jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan kader PPP, Romahurmuziy.
- Telusuri Aliran Dana Tersangka Korupsi Emirsyah Satar, Uchok Usulkan Kejagung Pakai Pasal TPPU
- Ferry Jocom Tunjuk Abdul Muin Sebagai Koordinator Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Jaringan Perdagangan Anak Bermodus Iming-iming PMI Diringkus
Yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara nanti akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan,†kata Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Penegasan ini sekaligus membantah dugaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang ditemukan di laci Menag merupakan uang operasional.
Bagi JK, duit ratusan juta di laci ruangan menteri merupakan hal wajar. Biasanya uang tersebut disiapkan untuk keperluan hal-hal keceil.
Sehingga, dia menilai temuan penyidik KPK di laci Menag belum tentu uang korupsi.
"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat. [jit]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini
- Lanjutan Sidang Pendiri SMA SPI, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP
- Teriakan Emak-emak di Surabaya Lebih Kencang dari Larinya Jambret, Pelaku Betot Kalung Babak Belur Dimassa Warga