Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Agus Rahardjo Cs telah menersangkakan ratusan orang dalam kasus korupsi sejak 2016 hingga 2019.
- PKS Jatim: Rakerda Konsolidasikan Mesin Partai dan Gaungkan Semangat Transformasi dan Kolaborasi ke Seluruh Pelosok
- TNI-Polri Gelar Diklat Integrasi guna Pererat Soliditas dan Sinergitas
- Seharusnya Ketua Joman Baca Pasal 317 KUHP Biar Tidak Malu
"Selama empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," ucap Saut Situmorang saat konferensi pers kinerja KPK periode 2016-2019 di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Dari 539 penyidikan yang dilakukan, instalasi terbanyak melakukan kasus korupsi berasal dari instansi di Pemkab/Pemkot, yakni sebanyak 239. Selanjutnya disusul oleh instansi di Kementerian atau Lembaga sebanyak 159 tersangka, di Pemerintah Provinsi sebanyak 61 tersangka, di BUMN/BUMD sebanyak 46, dan di DPR RI sebanyak 34 tersangka.
Selain melakukan penindakan kasus korupsi, KPK juga melakukan upaya lainnya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara. Selama empat tahun terakhir, KPK berhasil menyelamatkan senilai Rp 65,72 triliun. Sedangkan anggaran yang digunakan KPK sebesar Rp 3,6 triliun.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tangkap Tangan Rektor Unila, Ketua KPK: Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan Memberikan Catatan Buruk
- Dapat Respon Positif, BEM UI akan Undang Ketiga Bacapres Adu Gagasan di Kampus
- Politisi PPP Sarankan Emil Dardak Tidak Maju Ketua Demokrat