Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan bukti detil jawaban hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
- KH Muhammad Sofyan Al Mursyid: Saya Sudah di Dalam dan Dukung PKS
- Gerindra Buka Pintu bagi SBY Masuk Tim Pemenangan Prabowo
- Demokrat Kritik BUMN Tidak Sponsori Formula E: Kesannya Jadi Politis
Saat ini sudah masuk sebanyak enam box alat bukti dari 11 provinsi, sementara dari provinsi lain dengan total 34 provinsi masih dalam proses verifikasi MK.
"Yang lain masih diverifikasi di lantai 4 jadi seluruh dokumennya dan ini masih terus berdatangan, sedang dalam proses verifikasi karena ada 25 box, yang sudah masuk sekitar enam box," lanjutnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Penyerahan alat bukti ini juga didampingi enam tim kuasa hukum yang berharap selama masa sidang KPU bisa menjawab segala pertanyaan.
"Nanti ini akan terus bersama tim kuasa hukum kita setelah diverifikasi dimasukkan dan mudah-mudahan proses persidangan kita bisa menjawab semua pertanyaan, semua tanggapan bisa kita jelaskan dengan baik, dan KPU bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan," tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Dijegal Kompetitor, Parpol Pengusung Anies Baswedan Harus Segera Deklarasikan Koalisi
- Hadir ke 1 Abad NU, Hidayat Nur Wahid dan Ketua PKS Jatim Kompak Apresiasi Peran NU untuk NKRI
- Deklarasi Relawan Arus Bawah Berdaulat Komitmen Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran