Pelaksanaan Seleksi CAT PPPK Tilok Jember Berakhir: 39 Peserta Absen, Bupati Fawait Siap Kawal

Peserta PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 di Tilok Jember, saat menunggu dan mengikuti screening sebelum masuk ruangan CAT di Bagaimana serbaguna Kaliwates.
Peserta PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 di Tilok Jember, saat menunggu dan mengikuti screening sebelum masuk ruangan CAT di Bagaimana serbaguna Kaliwates.

Pelaksanaan Uji kompetensi CAT (Computer Asist test),  calon PPPK ( Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Kabupaten Jember berakhir, Jumat, 16 mei 2025. 


Sebanyak 35 Calon peserta CAT calon PPPK, tidak mengikuti ujian tanpa alasan serta tidak KTP, di Gedung Balai Serbaguna Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kepala BKPSDM Pemkab Jember, Sukowinarno, jumlah total peserta yang tidak mengikuti seleksi CAT, sejak digelar di Tilok (titik lokasi ) Jember, mulai 12-16 Mei 2025 sebanyak 39 orang.

"Yang tidak 3 hari sebelumnya, senin-Rabu (12-14 Mei) sebanyak 24 orang, Kamis 6 orang Dan Jumat ada 9 orang," ucap Sukowinarno, Sabtu 17 Mei 2025.

Dia menjelaskan jumlah total peserta PPPK Kabupaten Jember, sebanyak 3.862, dari sejumlah tersebut sebanyak 39 tidak mengikuti CAT. 

"Mereka tidak ikut, karena memang tidak hadir, karena terlambat serta  tidak membawa dokumen kependudukan, yang sah," katanya.

Sementara Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyatakan peserta yang tidak mengikuti seleksi CAT tersebut, otomatis gugur dengan sendirinya. Meski demikian, mereka masih diberi peluang untuk diterima menjadi calon PPPK paruh waktu. 

"Semua Calon PPPK baik tahap 1 dan tahap 2, yang tidak lolos CAT, baik yang tidak mengikuti seleksi akan menerima SK PPPK paruh waktu," katanya.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menjelaskan Jember, menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan seleksi kompetensi CAT di Tilok Jember.

"Sebagai tuan rumah kami memastikan dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak PPPK. Harapan kami mudah-mudahan seluruh peserta PPPK tahap II ini diakomodasi pemerintah pusat dan lolos semua," kelakar Gus Fawait.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga memantau para peserta dari beberapa kabupaten tetangga itu, yang mengikuti tes di Tilok Jember.

Dia kembali  menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan para PPPK agar terjaring secara optimal dan mendapatkan haknya secara layak.

Ia juga mengakui, pemerintah daerah hanya sebatas menyediakan tempat, sedangkan kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat dalam ini BKN ( Badan Kepegawaian Nasional).

Diketahui, Seleksi PPPK tahap II untuk masa pengabdian minimal 2 tahun Anggaran 2024, merupakan lanjutan dari peserta PPPK yang sebelumnya lolos pada tahap I, pemberkasan. Jumlah formasi yang diambil jumlahnya sebanyak 148 formasi, dari 3.862 pelamar.(Adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news