Kuasa Hukum Binti Rochma Beberkan Hasil Pemeriksaan Sementara

Sudiman Sidabuke, kuasa hukum Binti Rochma mengungkapkan hasil sementara pemeriksaan klienya sebagai saksi kasus korupsi Jasmas atas perkara tersangka Sugito dan Darmawan.


Saat ditanya pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, Sudiman mengaku baru seputar proses awal proyek Jasmas.

"Masih normatif mas," pungkasnya sembari berpamitan pada wartawan untuk makan siang.

Sementara Binti Rochma enggan berkomentar. Ia lebih banyak menghindari wartawan yang sejak pagi menunggunya.

"Ojok ngono ta rek (jangan begitu ta rek),"kata Binti Rochma saat ditanya wartawan.

Dari pantauan, Dini Rinjati mendatangi Pidsus Kejari Tanjung Perak sekitar Pukul 09.00 Wib. Penyidik baru melakukan pemeriksaan pada Anggota DPRD Surabaya dari Partai Golkar ini sekitar pukul 10.15. dan  sekitar pukul 11.30 Binti Rochma dan tim kuasa hukumnya meninggalkan ruang pemeriksaan untuk beristirahat.

Untuk diketahui, Binti Rochma diperiksa sebagai saksi atas berkas perkara tersangka Sugito dan Darmawan dalam kasus korupsi jasmas tahun 2016.

Selain Binti Rochma, Penyidik juga memanggil tiga anggota DPRD Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati, Saiful Aidy dan Dini Rinjati. Namun ketiganya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news