Kuasa hukum dari terdakwa mucikari ES alias Siska menyebut kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel penuh rekayasa dan terindikasi hanya jebakan. Pasalnya banyak faktor kejanggalan yang di luar akal logika.
- Sekda Jawa Timur Adhy Karyono Mangkir Panggilan KPK
- KPK Dalami Dugaan Pungutan Fee Anggaran Pokir APBD Tulungagung
- Pria yang Membacok Polisi Hutan di Tuban, Berhasil Ditangkap Polisi
Tak hanya ponsel, lanjut Frangky, semua barang yang dibawa pemesan Vanessa Angel yakni Rian Subroto juga turut 'digondol' Dani.
"Ketika penyidik menanyakan, dompet sampean pada saat itu mana? Dan Rian itu menyatakan HPnya, androidnya, dompetnya. Apapun yang berkaitan di tubuhnya saat itu dititipkan ke Dani," jelasnya.
Dengan banyaknya kejanggalan ini, Frangky mengharapkan majelis hakim yang menyidangkan perkara itu segera membebaskan terdakwa Siska dari proses hukum apalagi jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menghadirkan Rian Subroto dalam sidang lanjutan.
"Kita minta bebas saja klien kami ini. Bukan hanya itu kalau memang Rian ada, minta JPU bahwa sebagaimana pasal yang diterapkan pada terdakwa pasal 55, Rian ini turut disertakan. Dia harus ditetapkan sebagai tersangka. Kami minta seperti itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan dalam sidang perdana kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Surabaya, Senin (25/3), jaksa penuntut umum (JPU) Sri Rahayu menyebut nama pemesan Vanessa Angel yang berinisial RS alias Rian Subroto.
Rian Subroto merupakan pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur yang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut juga menghadirkan dua muncikari Vanessa Angel, yakni TN alias Tantri dan ES alias Siska.
Untuk menyewa Vanessa Angel dengan tarif Rp 80 juta bagi Rian Subroto tidaklah mudah.
Setidaknya butuh waktu satu bulan bagi Rian Subroto untuk akhirnya bisa menyewa Vanessa Angel.
Kala itu, Rian Subroto tengah berada di Cafe Delight di daerah Lumajang untuk bertemu dengan seseorang bernama Dani.
Dani yang kini statusnya masih buron, menyanggupi permintaan Rian Subroto untuk mencarikan artis wanita atau selebgram yang bisa diajak kencan.
Dari pertemuan ini, Dani lantas menghubungi muncikari TN untuk mencari perempuan yang sesuai dengan kategori yang diminta Rian Subroto.
Namun, saat itu TN hanya mengenal nama Avriellya Shaqqila saja. TN kemudian menghubungi temannya yang bernama Nindy untuk kemudian diteruskan permintaan ini kepada Vanessa Angel.
Nindy kini berstatus sebagai terdakwa dengan berkas perkara terpisah.
Keinginan untuk membooking Vanessa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Firtriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vanessa Angel.
Selanjutnya Fitri menghubungi muncikari Siska dan akhirnya sampailah ke artis Vanessa Angel.
Setelah menyepakati harga dengan para muncikari yakni Rp 80 juta, Vanessa Angel terbang ke Surabaya.
Rian Subroto meminta Vanessa Angel untuk datang ke Hotel Vasa Surabaya di Jalan HR Muhammad pada 5 Januari 2019 pukul 12.00 di kamar 2721.
Di waktu yang sama, keduanya tertangkap oleh Tim Siber Polda Jatim.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Penggeledahan Rumah Hasto, Ketua KPK: Sudah Benar Sesuai Prosedur
- Rumah Saudara Kandung Rafael Alun Digeledah, Moge Mario Dandy Disita KPK
- KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Hasil Warisan Suaminya