Kubu Prabowo-Sandi Belum Bersikap Soal Pencekalan Ahmad Dhani

Tim advokasi Badan Pemenangan Provinsi Jawa Timur Prabowo-Sandiaga Uno menunggu sikap politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetya untuk memberi kuasa untuk menangani kasus dugaan pencemaran nama baik.


"Kami belum koordinasi mudah mudahan besok Jumat (26/10) kita bisa koordinasi langsung dengan Mas Dhani," ujar Renville dikonfirmasi, Selasa (23/10).

Tim Prabowo-Sandi sangat menghargai Ahmad Dhani menggunakan kuasa hukumnya sendiri. Hanya saja tim Prabowo-Sandi berharap agar diberi kuasa sehingga bisa sinergi dengan pengacara Ahmad Dhani. Apalagi saat ini, Dhani juga sudah dicekal ke luar negeri dan sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Jatim.

Renville menilai dugaan ujaran kebencian di video yang dibuat suami Mulan Jameela tersebut tidak ada kerugian. Maka Ahmad Dhani hanya dianggap  melanggar Undang-Undang ITE karena pencemaran nama baik.

"Video itu meminta maaf ditujukan pendukungnya yang sudah menunggu di Tugu Pahlawan agar mereka memahami Ahmad Dhani tidak bisa keluar. Kalau dianggap ada niat jahat, dari mana, lha itu meminta maaf," katanya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim itu mengaku sudah menonton 24 kali vlog Ahmad Dhani yang tersebar di media sosial. Dalam penilaian itu, tidak ada unsur yang disebutkan polisi untuk menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Renville meminta polisi agar segera menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik agar cepat selesai. Tim Prabowo-Sandi optimis Ahmad Dhani bisa memenangkan perkara ini karena tidak ada pelanggaran. "Kami yakin kalau ini diteruskan bisa selesai," tegasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news