Kubu Prabowo-Sandi Rapatkan Barisan Untuk Ahmad Dhani

Penetapan tersangka musisi Ahmad Dhani oleh Polda Jatim langsung disikapi serius oleh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandiaga Jawa Timur.


"Jujur kami baru tahu soal penetapan tersangka Ahmad Dhani, kita segera bersikap dalam waktu dekat ini,” kata Renville Antonio, Wakil Ketua BPP Prabowo-Sandi Jatim bidang Advokasi, Kamis (18/10).

Renville mengaku segera mempelajari persoalan yang menimpa Ahmad Dhani. Karena bagaimanapun, Pentolan Grup Band Dewa19 itu adalah bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Sehingga perlu diberikan atensi khusus.

Dirinya bersama seluruh anggota tim advokasi BPP Prabowo-Sandi akan merapatkan dan mempelajari penetapan tersangka itu. Selanjutnya, akan konsultasi dengan BPP PrabowoSandi Jatim yang diketuai Soepriyatno.

"Kita segera merapatkan dengan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jatim untuk mengambil sikap membantu advokasi,” terang politisi yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Ia memastikan, dalam waktu satu-dua hari ini segera merapatkan barisan bersama seluruh anggota. "Keputusannya apa, nanti kita akan umumkan ke publik, tunggu rapat internal kami dulu,” imbuhnya serius.

Dijelaskannya, dalam internal Badan Pemenangan Provinsi Prabowo Sandi Jatim, terdapat 24 advokat yang tergabung. Seluruh personel advokasi itu adalah para praktisi hukum yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam berbagai persoalan.

"Tugas kami memang untuk mengurus persoalan-persoalan yang menyangkut hukum di Tim Prabowo-Sandi,” pungkas Renville.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis siang (18/10/2018) Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kini menaikkan status Ahmad Dhani Prasetyo dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap ormas Banser (Bantuan Ansor Serbaguna).[aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news