Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kota Palembang, Sumatra Selatan pada 9 Maret 2019 bakal ditolak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- Situbondo Masuk Level 1, Bupati Akui Pakai Kiat Khusus Terapkan PPKM
- Bawaslu Berencana Serahkan Temuan Pencatutan Nama Penyelenggara Pemilu ke Polisi
- Sangat Dibutuhkan Masyarakat, Kementerian Sosial Diminta Segera Salurkan Bansos PPKM Darurat
Jokowi dijadwakan hadir dalam acara South Sumatera Road Safety Millenials Festival yang digelar Polda Sumsel. Bambang menolak karena masih mempertanyakan kapasitas Jokowi dalam acara tersebut.
Menurutnya, jika Jokowi hadir sebagai presiden, maka seharusnya pamflet sebaran Satuan Lalu Lintas Polda Sumsel mencatumkan gambar Jokowi.
Artinya Polda Sumsel telah menipu peserta yang akan ikut acara tersebut,†tambah Bambang.
Baginya, andai Jokowi datang sebagai presiden itu juga tidak tepat. Ini mengingat Jokowi tidak bisa dilepaskan dari status sebagai calon presiden di Pilpres 2019.
Sementara jika Jokowi hadir sebagai capres, maka pihak Polda Sumsel berpotensi melanggar pasal 28 UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Di pasal 28 itu dijelaskan dengan seksama, polisi harus netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kalau pihak polda Sumsel masih bersih kukuh menghadirkan Jokowi, maka dapat kita lihat dengan jelas, aparat Polda Sumsel telah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan,†demikian Bambang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gemura Inisiasi Gerakan Internasional Pemuda Non Blok di Mesir
- Gerindra Salip PDIP Di Survei Vokpol, Anwar Sadad: Kader Terus Bekerja Keras Untuk Rakyat
- Pernyataan Jokowi Tak Bermutu, Kalau Presiden Punya Niat Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset