Presiden Joko Widodo kembali menambah kursi Wakil menteri. Terbaru dalam Keputusan Presiden (Perpres) 114/2021 Jokowi menambah kursi Wakil Menteri Dalam Negeri.
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengatakan bahwa kursi Wamen tidak perlu ada. Argumentasinya, di dalam semua kementerian sudah ada struktur birokrasi yang lengkap.
"Karena menteri-menteri sudah didampingi oleh para Direktur Jenderal, menteri-menteri juga sudah memiliki staf ahli secara struktural dan staf-staf khusus yang direkrut sesuai dengan kebutuhan," demikian kata Andi Yusran dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (9/1).
Lebih lanjut Andi melihat, keberadaan kursi Wamen hanya bentuk akomodasi untuk sekawanan politik rezim yang membantu pemenangan.
"Keberadaan Wamen terindikasi sekadar menjadi tempat ‘berlabuh’ para konco (tim koalisi politik dan atau tim sukses) yang belum mendapat jatah kursi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik