Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo, M. Susanni mengaku belum menerima surat atau informasi secara resmi perihal rencana pemeriksaan terhadap terpidana Vigit Waluyo oleh Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri.
- Pelaku Gembos Ban yang Sempat Viral Akhirnya Tertangkap, Modusnya Belajar dari Sesama Napi
- Ferdinand Pura-pura Pingsan saat Hendak Ditahan, Polisi Tak Terkecoh
- KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Jalan Tol Solo-Kertosono
Sunanni menjelaskan, pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo bisa dilakukan jika tim Satgas sudah mengantongi surat ijin resmi dari Dirjen PAS Kemenkumham RI. Pasalnya, saat ini Vigit telah berstatus sebagai narapidana.
"Kalau sudah ada surat resmi kami fasilitasi. Termasuk melakukan pemeriksaan dilapas. Tapi, jika mau dibawa (keluar) harus seizin Dirjen Pemasyarakatan," tutupnya.
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, terkait dugaan skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.
"Hari ini Satgas mengirimkan tim untuk minta keterangan terhadap Vigit yang sudah menyerahkan diri ke Kejaksaan Sidoarjo," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, Satgas Antimafia Bola Polri akan memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, terkait dugaan skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banyak Penghargaan yang Diraih, Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Lolos dari Vonis Mati
- Aksi Pencurian di Kedai Teh Madiun Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang dan Barang
- KPK Sita Mobil dan Tas Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono