Lapas Belum Terima Surat Pemeriksaan Vigit Waluyo

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo, M. Susanni mengaku belum menerima surat atau informasi secara resmi perihal rencana pemeriksaan terhadap terpidana Vigit Waluyo oleh Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri.


Sunanni menjelaskan, pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo bisa dilakukan jika tim Satgas sudah mengantongi surat ijin resmi dari Dirjen PAS Kemenkumham RI. Pasalnya, saat ini Vigit telah berstatus sebagai narapidana.

"Kalau sudah ada surat resmi kami fasilitasi. Termasuk melakukan pemeriksaan dilapas. Tapi, jika mau dibawa (keluar)  harus seizin Dirjen Pemasyarakatan," tutupnya.

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, terkait dugaan skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

"Hari ini Satgas mengirimkan tim untuk minta keterangan terhadap Vigit yang sudah menyerahkan diri ke Kejaksaan Sidoarjo," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, Satgas Antimafia Bola Polri akan memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, terkait dugaan skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news