Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meminta agar Veronika Koman kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim.pada 13 September 2019.
- Banyak Moge Dijual Diduga Milik Pejabat Pajak, KPK: Kita Angkut Nama-nama Penjualnya
- KPK Ajukan Kasasi, Gazalba Saleh Keluar dari Rutan Pomdam Jaya
- Penjelasan Kapolri Terkait Arahan Tertutup dari Presiden Jokowi
"Kita sudah layangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan tanggal 13 pekan ini. Karena jauh, kami kasih toleransi hingga pekan depan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dikutip Kantor Berita dalam pres rilisnya di Mapolda Jatim, Selasa (10/9).
Luki berharap, toleransi waktu yang diberikan penyidik terhadap tersangka Veronica Koman bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Saya berharap yang bersangkutan (Veronica Koman) bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Namun jika Veronica tidak mengindahkan panggilan, kata Luki, maka polisi akan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Tentunya kita akan menetapkan DPO (daftar pencarian orang) jika yang bersangkutan tidak datang lagi," tegasnya.
Luki memastikan, jika DPO sudah dilalui dan tersangka tetap tidak bisa ditangkap, maka langkah selanjutnya akan diambil pihak kepolisian.
"Jika DPO tidak ada hasil, maka kami akan menerapkan red notice. Jangan sampai ini terjadi karena ada 190 negara yang sudah bekerjasama dengan Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, Veronica telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.
Dalam perkara ini, Veronica dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Santri Meninggal, Pondok Modern Gontor Minta Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum
- Oknum Perangkat Desa di Probolinggo Ketahuan Curi Motor, Babak Belur Dihajar Warga
- Istri di Jombang Polisikan Suami Lantaran Ditipu Proyek Fiktif Pengadaan Beras