. Pemilihan Jaksa Agung mendatang oleh Presiden Joko Widodo akan menjadi bukti ada tidaknya Itikad baik presiden terpilih dalam menyelesaikan penegakan hukum dan meningkatkan bangunan kepercayaan terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Selama Jadi DPR Hingga Pejabat KSP, Ali Ngabalin Tidak Pernah Serahkan LHKPN ke KPK
- Setelah Prabowo Tolak Penundaan Pemilu, PKS Ajak Fokus Persiapkan Pemilu 2024 Berkualitas
- Presidium KAMI : Penangkapan Syahganda Aneh dan Tidak Lazim
Begitu kata pengamat politik yang juga direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago seperti dilansir Kantor Berita RMOL, Rabu (31/7).
"Semua posisi strategis yang berkaitan dengan agenda penegakan hukum harus bersih dari bayang bayang kader partai," tegasnya.
Menurut Pangi, Jaksa Agung mendatang harus lahir dari kalangan profesional. Jika yang dipilih berasal dari kalangan kader partai maka akan merusak tatanan penegakan hukum Indonesia.
Ini lantaran kader partai tidak lepas dan tidak bisa keluar dari garis komando kepentingan partai.
"Sekalipun dia tidak lagi jadi pengurus partai," pungkasnya.
Partai Nasdem yang sukses ikut mengantarkan Joko Widodo melenggang di Pilpres 2019 mengakui masih ingin mempertahankan kursi Jaksa Agung untuk lima tahun mendatang.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi bahkan secara tegas menyebut kursi Jaksa Agung yang saat ini ditempati oleh HM Prasetyo memang jabatan politik. HM Prasetyo sendiri pernah menjadi politisi yang bernaung di bendera partai besutan Surya Paloh.
"Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik," tegasnya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7). [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dapati ODGJ Dikurung, Kemensos Gercep Beri Perhatian Serius
- Rekrut Staf Bergaji Rp 50 Juta, BUMN Bisa Bangkrut
- Gaya Bakal Cawabup Banyuwangi Ali Ruchi, Sowan dari Rumah ke Rumah yang Cerminkan Politik Biaya Murah