Fitradjaja Purnama yang menjadi konsultan Lippo Group keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12). Fitra melengkapi berkas perkara dalam kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa Dua Bom Saat Beraksi di Polsek Astana Anyar
- Diduga Berpihak, Anggota Polres Bitung Dilaporkan ke Kompolnas
- Serahkan Diri, Mardani H. Maming Langsung Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitradjaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Bondowoso Ringkus Tiga Tersangka Penipuan, Seorang Ibu Protes Laporannya Tak Digubris
- Bawaslu Probolinggo Limpahkan Dugaan Politik Uang Zulmi-Rasit ke Polres
- Besuk Rahiman Dani, Kapolda Bengkulu Pastikan Secepatnya Pelaku Penembakan Ditangkap