LP Ma'arif PBNU Tak Segan Lapor ke KPK Jika Ada Penyelewengan Dana POP Kemendikbud

Program Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 567 miliar diduga mengalir ke sejumlah lembaga maupun CSR perusahaan bergengsi. Akibatnya dana tersebut rawan terjadi tindak pidana korupsi. Padahal dana tersebut digelontorkan dari APBN


Fakta inilah yang membuat ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mundur. Terbaru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mengambil sikap serupa.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU Arifin Junaidi menyampaikan bahwa jika pihaknya menemukan adanya penyelewengan dana ratusan miliar dari Kemendikbud kepada sejumlah lembaga tidak jelas dari POP Kemendikbud itu ia bakal melaporkan kepada KPK.

“Ya pasti, enggak usah diminta. Kalau kami menemukan misalnya ada penyelewengan, kami akan melaporkan ke KPK,” ujar Arifin dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/7).

Meski telah mundur dari program unggulan yang digagas Mendikbud era Nadiem Makarim itu, LP Maarif PBNU bakal melakukan pengawasan terhadap pengalokasian dana pemerintah untuk sejumlah LSM maupun CSR yang ditunjuk Kemendikbud.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap program itu. Tapi tidak mau ikut campur juga di dalamnya, kami kan sudah menyatakan untuk mundur,” tegasnya.

Dia mengatakan, tanpa perlu didesak oleh NU maupun Muhammadiyah. KPK, BPK dan lembaga pengawas lainnya, perlu melakukan pengawasan terhadap program tersebut.

“Kan lembaga pengawas milik negara banyak, ada KPK, BPK, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, bisa mengawasi. Kami tidak perlu mendesak siapapun untuk melakukan fungsi pengawasan, mereka lebih paham. Tapi kalau kami menemukan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan,” tutupnya.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news