Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal ketat 9 provinsi dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru
Luhut mengatakan perintah Presiden Jokowi bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua pekan.
Dalam menjalankan perintah khusus itu, Luhut membuat dua skema penanganan. Kata Luhut, skema pertama adalah memaksimalkan peran TNI/Polri dalam membantu kerja Gubernur.
"Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur, menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakkan disiplin protokol kesegatan,” ujar Luhut lewat keterangannya di sosial media, Selasa (15/9).
Skema kedu, dijelaskan Luhut, pihaknya meminta seluruh Pangdam dan Kapolda di sembilan wilayah untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten/kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian.
“Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Saya pikir ini menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat. Saya juga memandang pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan dinas kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BBM Euro 5 Bisa Pangkas Subsidi Energi Hingga Rp 50 Triliun
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dilanjutkan, Luhut: Sudah Deal dengan China
- SBY Tidak Kaget Jokowi Beri Banyak Tugas ke Luhut