Maju Dampingi Maidi, Bagus Panuntun Resmi Mundur dari Anggota Dewan

F Bagus Panuntun (kanan) saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan/RMOLJatim
F Bagus Panuntun (kanan) saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan/RMOLJatim

Pasca dilantik sebagai anggota DPRD kota Madiun, F Bagus Panuntun dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengundurkan diri. 


Pengunduran diri tersebut sebagai salah satu syarat wajib untuk maju dalam kontestasi Pilwalkot tahun ini sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Jadi siang hari ini tanggal 13 September 2024, tepatnya hari jumat jam 13.50 wib. Saya secara resmi saya mengajukan pengunduran diri ke DPRD", kata F Bagus Panuntun kepada kantor berita RMOLJatim, Jumat (13/9). 

Sebagai penggantinya, pria yang akrab di sapa BP ini menjelaskan, akan ada penggantian antar waktu (PAW) yang masih berproses di DPP PSI. 

Sementara itu Sekretaris DPRD kota Madiun melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Budi Wibowo Santoso mengatakan,  telah menerima surat pengunduran F Bagus Panuntun sebagai anggota DPRD 2024-2029. Menurutnya DPRD bakal segera memproses surat tersebut secepatnya.

‘’Selanjutnya kami urus dan berkoordinasi dengan KPU terkait pengajuan PAW,’’ jelasnya. 

Sekedar diketahui, F Bagus Panuntun maju dalam pilkada kota Madiun 2024. Dirinya maju sebagai bakal pasangan calon Wakil Wali Kota Madiun mendampingi Maidi. Bapaslon yang mempunyai tagline "Madiun Maidi Panuntun - Terbukti Lanjutkan", didukung 11 partai politik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news