Dugaan penyalahgunaan wewenang setelah munculnya surat berkop Sekretariat Kabinet RI yang ditandatangani Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra.
- Peduli Pesantren, Politisi PKB Ini Bangkitkan Semangat Santri Dengan Asupan Gizi
- Pemprov Jatim Diminta Konsentrasi Tekan Stunting Dan Kemiskinan
- Tangis Nenek 89 Tahun Pecah saat Dijenguk Ipuk Fiestiandani
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu ditujukan ke para camat di seluruh Indonesia dan berisi ajakan kerja sama relawan desa melawan Covid-19.
Publik menyoroti Amartha karena merupakan perusahaan milik Andi Taufan Garuda Putra.
Ya, Andi Taufan Garuda Putra mengaku telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Partisipasi dari perusahaan berplatform pinjaman peer to peer lending itu disebut akan dilakukan di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Sementara itu eks Menteri Keuangan Indonesia, Fuad Bawazier mempertanyakan pengetahuan Jokowi tentang bisnis perusahaan milik para stafnya tersebut.
Menurutnya, jangan sampai mereka menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan bisnis.
“Apakah Pak Jokowi tahu anak buahnya menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan bisnis? Makin kacau saja,” ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).
Fuad Bawazier lantas meminta klarifikasi dari pihak istana untuk meluruskan kabar yang beredar tersebut. Tidak hanya istana, dia juga meminta para dewan untuk tidak tinggal diam.
“Mohon klarifikasi istana. DPR juga perlu menanyakan hal-hal seperti ini,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengamat: PDIP Paling Siap Hadapi Pilkada Surabaya
- Ziarah Wali 5, Cara Unik Golkar Surabaya Kampanyekan Calon Kepala Daerah
- Survei SPIN: Prabowo Subianto Capres Paling Diharapkan Masyarakat di 2024