Ada ratusan keturunan dari simpatisan maupun anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini duduk menjadi anggota DPR RI.
- Bertemu di Kertanegara, Prabowo dan Cak Imin Sepakat Bersama-sama di Pemilu 2024
- Mahfud MD Jadi Bagian 'Lagu Lama Kaset Kusut' Jika Tak Hentikan Praktik Cakada Dibiayai Cukong
- Prabowo Janji Perbaiki Gizi Siswa SD Dan Pesantren, Kesira Jatim: Siapkan SDM Hadapi Indonesia Emas 2045
"Saya dengar isunya ada sekitar 186 anggota DPR itu (keturunan) PKI. Jumlah anggota DPR keturunan PKI," ungkapnya dalam diskusi bertajuk ‘Membedah Agenda Politik Komunisme dan Khilafah di Pilpres 2019' di Cikini, Jakarta Pusat dilansir dari Kantar Berita Politik RMOL, Sabtu (13/10).
Kendati demikian, Edhi menjelaskan bahwa konstitusi negara ini tidak melarang keturunan PKI untuk terjun di dunia politik.
"Di UU kita keturunan PKI itu boleh. Jumlah anggota DPR kira-kira ada 560 orang. Jadi kira-kira sepertiga di DPR itu keturunan PKI," tutupnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kecewa Sikap Pemkot Madiun, Puluhan Anggota DPRD Absen dalam Rapat Paripurna LKPJ
- Gerak Cepat Gus Fawait: Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Desa Wonoasri, Tempurejo
- Renville Antonio Dikenang Sebagai Sosok Dermawan dan Bertanggung Jawab oleh Keluarga dan Teman