RMOLBanten. Tidak ada bagi-bagi uang yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
- DPC Peradi Pergerakan Surabaya Dilantik, Sugeng Teguh Santosa: Seorang Advokat Jangan Bohongi Klien
- Dalang Persekusi Kemang Harus Diproses Hukum
- Diperiksa Kejagung, Ahok Ngaku Tidak Tahu Soal BBM Oplosan
Taufiq yang saat itu menjabat wakil ketua Komisi II DPR mengaku tidak ada bagi-bagi uang saat proyek KTP-el dibahas.
"Enggak ada," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7)
Pihak KPK akhirnya dapat mengorek keterangan dari Taufiq setelah sebelumnya gagal. Taufiq pada pemanggilan KPK pekan kemarin mangkir karena sedang berada di luar negeri.
Dalam pemeriksaan ini, politisi Demokrat mengaku hanya diperiksa soal pengetahuannya terkait dua tersangka kasus ini, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, MAKI Serahkan 2 Bukti Data Tambahan
- 13 Orang Jadi Terlapor Pengerusakan Plang Muhammadiyah di Banyuwangi
- Peras Kades, Dua Oknum LSM di Probolinggo Diringkus