. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Jatim Anti Korupsi, melakukan aksi unjuk rasa di depan menumen Polisi Istimewa, Jalan Darmo Surabaya, Sabtu, (7/9).
- Jelang Penetapan Bacakades, Kapolres Probolinggo Serahkan 10 Motor ke Anggota
- Aktif Peduli Sosial dan Pendidikan, Walikota Kediri Vinanda Raih PWI Jatim Awards
- Pemkot Kolaborasi dengan Putera Sampoerna Foundation Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik di Surabaya
Koordinator aksi, Ahmad Sholeh, mengatakan bahwa KPK perlu pengawasan agar bisa bekerja semaksimal mungkin.
"Revisi perlu dilakukan agar KPK lebih tegas," kata Ahmad Sholeh dikutip Kantor Berita
Dikatakannya, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara.
Namun dalam perkembangannya, kinerja KPK dirasakan kurang efektif. Lemahnya koordinasi antar lini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK, serta adanya masalah dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, yakni adanya pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana.
"Jadi KPK harus independen. Jangan bermain politik praktis. Karena KPK bukan LSM. Revisi UU KPK ini mengakomodir semangat pencegahan, sekaligus koordinasi antar penegak hukum. Penegak hukum harus mengusut tuntas pihak pihak yang memfitnah pansel KPK dengan isu isu yang mengada ada," tutup Sholeh. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Besok, Sebanyak 8 Taman Aktif di Surabaya Dibuka
- Festival Peneleh 2023 jadi Pemicu Pengembangan Wisata Heritage di Kota Surabaya
- Menteri LH ke PIER: Sinergi Industri dan Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan