Pernyataan Malang Corruption Watch (MCW) soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencapai Rp 743 miliar, di mana serapan anggaran tersebut dianggap tidak maksimal dan menunjukkan masih buruknya tata kelola pengelolaan anggaran di daerah Kota Malang, dianggap provokatif.
Sebelumnya Unit Riset MCW, Janwan Tarigan menilai dana Silpa seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti penanganan Covid-19. Pemkot Malang, menurut MCW, menunjukkan minim keberpihakan terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
- Ketum Golkar: Strategi Pemenangan Keputusan Strategis, Tak Diumbar Ke Publik
- Luhut Sebut Kades Punya Andil Besar Ekonomi Indonesia Tetap Stabil saat Covid-19
- Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Disebabkan Penafsiran Toleransi yang Kebablasan
Menanggapi berita yang tayang di RMOLJatim dengan judul "Silpa Capai Rp 743 Miliar, Pemkot Malang Dituding Tak Berpihak ke Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19", Pemkot Malang melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas, Nur Widianto menyatakan bahwa berita tersebut provokatif dan tidak edukatif pada situasi pandemi Covid-19.
Dalam keterangannya pada Kantor Berita RMOLJatim, Nur Widianto menyebut sumber berita membangun opini dan ciptakan tafsir anggaran tidak peka kondisi. Menurutnya, tudingan anggaran hanya untuk kepentingan rezim dan eksekutif semata, bersifat intimidasi yang mereduksi kepercayaan publik.
Wiwid sapaan Nur Widianto juga mengatakan bahwa MCW telah mengabaikan beberapa fakta yang ada atau tidak mengikuti proses yang ada. Di antaranya adalah Silpa 2019 telah melalui kesepakatan bersama antara tim anggaran dan Banggar, yang notabene eksekutif dan legislatif. Dengan artian, DPRD sangat faham hal tersebut (bukan keputusan Pemkot semata).
Lanjut Wiwid, Silpa yang awalnya disepakati untuk back up pelaksanaan pembangunan di tahun 2020, namun karena ada wabah covid-19 maka hal itu jadi blessing untuk covered penanganan Covid -19.
Tak hanya itu, dalam penanganan Covid-19, Walikota Malang sering menegaskan, bahwa anggaran bersifat dinamis dan berpotensi terus bertambah sesuai dengan masa kedaruratan itu sendiri. Serta proses dan besaran anggaran yang disediakan untuk Covid-19 juga telah dipublish secara meluas dan bisa dicermati, di mana pada refocusing dan realokasi tahap I terhimpun sekitar Rp 89 miliar dan di tahap II sekitar Rp 181 miliar.
Terakhir, Wiwid menegaskan bahwa anggaran dimaksud diskenariokan aspek medis penanganan Covid-19 dan juga teralokasi untuk Jaring Pengaman Sosial dan terpublish.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Survei LSI soal Cawapres: Ridwan Kamil, Sandiaga dan Erick Thohir Tertinggi
- Bawa Prinsip Kerakyatan PAN, Zulhas Sukses Nakhodai Kemendag
- Pengamat: Nasdem Lebih Beruntung Usung Anies Ketimbang Ganjar