Rochmad, Ketua majelis hakim pemeriksa kasus korupsi pemotongan dana kapitasi Jaminan kesehatan Nasional (JKN) meminta agar Kepala UPT Puskesmas Karangploso, dr Sony Muchlison bersama Bendahara Puskesmas, Kholifah yang didudukan sebagai pesakitan untuk mengembalikan hasil korupsi yang diterimanya.
- Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras 294 M Secara Pengamanan Bukti, Akan Mempermudah Tetapkan Tersangka
- Bocah Usia 9 Tahun Dibunuh Orang Tua Kandung dengan Puluhan Tusukan
- Terobsesi Game Online, Pelaku Penembakan di Tol Waru Ternyata Mahasiswa dan Pelajar SMA
Atas wejangan tersebut, kedua terdakwa terlihat tak mengeluarkan satu kata pun. Mereka hanya menganggukkan kepala sebagai isyarat sepakat dengan wejangan hakim Rochmad.
"Baik, Kalau memang tidak mengajukan eksepsi, silahkan penuntut umum untuk menghadirkan saksi saksi ke persidangan," kata hakim Rochmad pada JPU Slamet Pujiono.
"Maaf yang mulia, kami minta pemeriksaan ditunda tanggal 29 karena tanggal 22 ada Hari Bhakti Adhyaksa," jawab JPU Slamet Pujiono yang diamini hakim Rochmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa dr Sony Muchlison dan terdakwa Kholifah diadili atas kasus pemotongan dana kapitasi yang bersumber dari dana Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun anggaran 2018.
keduanya didakwa bersalah melanggar Pasal 12 huruf e juncto pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHPidana.
Perkara ini diungkap oleh tim saber pungli subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jum'at (29/9/2018) lalu.
Dalam OTT tersebut, Petugas mengamankan 31 amplop berisi uang tunai sebanyak Rp 75.620 .000 dan 57 buku tabungan.
Dari hasil penyidikan, dana kapitasi tersebut telah cair sekitar Rp 200 juta lebih. Terdakwa dr Sony Muchlison disebut telah menerima setoran dana dari terdakwa Kholifah sebagai Rp 57 juta.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dedy Chandra, Pemilik Akun TikTok @ompolosbanget Resmi Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
- 14 Karyawan Gugat Produsen Sepatu AP Boot
- Banyak Moge Dijual Diduga Milik Pejabat Pajak, KPK: Kita Angkut Nama-nama Penjualnya