Kebijakan Menteri Agama, Fachrul Razi melarang pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah, adalah demi menjaga keamanan. Hal ini menyusul insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
- Terkait KLB Sumut, Mahfud MD Sebut Mirip PKB Gus Dur Versus Matori
- Legislator Demokrat: Target Pajak 2023 Jangan Tambah Beban Rakyat!
- Gerindra Disambut PDIP dengan Sayur Lodeh Tujuh Rupa
"Dari pada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh," ujar Yaqut di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/10).
Anggota DPR RI ini menegaskan, soal keamanan dan radikalisme tidak ada hubungannya dengan kostum atau pakaian seseorang.
"Soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu," jelasnya.
Yaqut menyebutkan, jika aturan itu diterapkan, Menag akan kebingungan saat menemukan orang bercadar memiliki cara pandang yang moderat dan cinta terhadap tanah airnya.
"Nah kalau ga berhubungan gimana? Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berfikirnya, bukan radikal," tukasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Threshold 0 Persen, Achmad Baidowi Sebut Sebaiknya Firli Bahuri Fokus pada Tugas KPK
- Bantah Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Nasdem Pastikan Pulang ke Tanah Air 5 Oktober
- SMRC: AHY Punya Keunggulan, Bisa Naikkan Elektabilitas Anies Di Pilpres 2024