Aksi keluyuruan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa dokumen resmi atau ilegal dengan melewati jalur tikus, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
- Soal Status Hukum Lukas Enembe, KPK akan Minta Fatwa MA
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pembina kepala daerah diminta untuk bisa bertanggung jawab. Mantan Kapolri itu didesak untuk memberi teguran keras kepada Lukas Enembe yang terlah membuat pemerintah malu di mata dunia.
"Menteri Dalam Negeri harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, lantaran melakukan perjalananan ilegal ke negara tetangga Papua Nugini,” tegas anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/4).
Kepada Lukas Enembe, legislator asal Sumbar ini meminta untuk segera mengklarifikasi secara utuh perihal aksi ilegalnya itu. Bukan sebatas mengatakan bahwa perjalanannya dilakukan untuk menjalani terapi kaki.
"Kita minta kepada gubernur untuk bisa melakukan klarifikasi terhadap kejadian ini,” tegas politisi PAN itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat
- Mendagri: ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024
- Menteri Tito Apresiasi Wali Kota Eri Sukses Jadi Tuan Rumah HUT ke-105 Damkar se-Indonesia