Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto membuat dua blunder. Padahal baru hitungan bulan berkiprah di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
- Pilpres 2024, Arsul Sani Akui Kader PPP Akar Rumput Inginkan Anies Baswedan
- Tali Bendera Putus, Gibran: Yang Penting Tetap Semangat
- Said Aqil: Enggak Usah Bayar Pajak Kalau Pejabatnya Masih Korupsi
Hal ini pun mendapat sentilan pengguna media sosial X yang dipantau RMOL, Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
Salah satu dituliskan akun alergipagar yang mendorong Yandri keluar dari Kabinet Prabowo.
"sejak salahguna kop surat kementerian jg harusnya udh out," katanya.
Hal senada disuarakan Vayat. Ia menilai sepak terjang Yandri telah membuat malu warwah Presiden Prabowo Subianto.
"Pantes sih dipecat soale bikin malu marwah presiden @prabowo," komentarnya.
"Keserakahan Mendes layak di reshuffle," sambung businessman.
Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Cabup Serang sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.
Putusan MK ini menjadi konklusi tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kepala desa berbalut haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kepala desa yang mendukung istri Yandri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nusron Respon Ucapan Guntur: Pecinta Jokowi Lebih Banyak
- Pendaftaran Capres Masih Lama, Elite Politik Jangan Umbar Basa-basi Tak Bermakna
- DPRD Jatim Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa