Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto membuat dua blunder. Padahal baru hitungan bulan berkiprah di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
- Gaji Tinggi Pegawai Kemenkeu Tidak Jamin Integritas, Sri Mulyani Diminta Evaluasi Pemberian Tukin
- BRIN Diminta Lebih Hati-hati Beri Pernyataan Publik Usai Penelitinya Dipecat
- Jika Gugatan PT Dikabulkan MK, Refly Harun Ibaratkan Calon Presiden Seperti Rhoma Irama dan Anis Baswedan
Hal ini pun mendapat sentilan pengguna media sosial X yang dipantau RMOL, Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
Salah satu dituliskan akun alergipagar yang mendorong Yandri keluar dari Kabinet Prabowo.
"sejak salahguna kop surat kementerian jg harusnya udh out," katanya.
Hal senada disuarakan Vayat. Ia menilai sepak terjang Yandri telah membuat malu warwah Presiden Prabowo Subianto.
"Pantes sih dipecat soale bikin malu marwah presiden @prabowo," komentarnya.
"Keserakahan Mendes layak di reshuffle," sambung businessman.
Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Cabup Serang sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.
Putusan MK ini menjadi konklusi tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kepala desa berbalut haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kepala desa yang mendukung istri Yandri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peresmian Seknas Jokowi-Prabowo Melawan Konstitusi
- Terseret Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Suami Maia Estianty Dicecar KPK soal Aliran Uang
- Tanpa Dihadiri Reni Astuti, PKS Solid Dukung MA-Mujiaman di Pilwali Surabaya