Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir yang akan menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai salah satu bos perusahaan plat merah, dinilai banyak mudaratnya.
- Keinginan PDIP Pilpres 2 Paslon Memang Hemat Anggaran, Tapi Ciptakan Polarisasi Politik
- Hari Perdamaian Internasional, Khofifah Ajak Semua Pihak Terus Serukan Perdamaian di Palestina
- Gus Muhaimin Bertemu Ribuan Kiai Kampung di Probolinggo
Kompetensi mungkin saja dibutuhkan untuk pembenahan BUMN. Namun menurutnya, kementerian BUMN perlu menimbang untung ruginya meminang Ahok, terutama efek negatif yang mungkin bisa muncul dari pengangkatannya.
"Status sebagai mantan narapidana kasus penodaan agama bisa saja diabaikan karena terpenting bukanlah mantan narapidana korupsi. Namun beberapa kasus tindak korupsi sebenarnya juga pernah menyeretnya, seperti kasus RS Sumber Waras," paparnya.
Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah statusnya sebagai kader PDIP. Jika tak ingin menimbulkan conflict of interest, maka Ahok harus mundur sebagai kader partai sesuai dengan amanat UU BUMN 19/2003.
Keberlangsungan pemerintahan Jokowi-Maruf juga akan menjadi taruhan besar dalam penunjukan Ahok sebagai petinggi BUMN.
"Itu yang menjadi catatan. Masalahnya, Ahok kini masih dianggap menjadi sumber konflik bagi sebagian orang. Mudarat dari pengangkatannya harus jadi pertimbangan yang matang. Bukan soal pantas atau tidak, tetapi kegaduhan sangat penting dihindari demi lancarnya jalan pemerintahan Jokowi di periode kedua ini," tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aksi Blusukan Mensos Risma, Rizal Ramli: Sudahlah, Rakyat Sudah Muak Dengan Gaya Pura-pura Merakyat
- Jika Pemimpin Tak Tegas, Prabowo Ingatkan Negara Bisa Diobrak-abrik
- Firli Bahuri Pastikan Penuhi Undangan Dewas KPK