. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk terbukanya kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakin Saiffufin
- Besok Demo Dugaan Pungli Petani Tebu oleh Oknum Kejari Madiun
- Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris, Diduga Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Kodam III/Siliwangi Kawal Penanganan Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI
Ditemui di ruang kerja Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (25/3), Menag Lukman sempat meradang mendengar pertanyaan soal jual beli jabatan rektor.
Saya tentu tidak akan memasuki hal-hal seperti itu karena itu akan kita respons secara lebih khusus ya,†kata Lukman dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Lukman, sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari KPK. Namun sebagai warga negara yang taat, ia mengaku siap hadir jika dipanggil lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.
Ya tentu dong harus hormati. Itu adalah kewajiban konstitusional, saya akan memenuhi panggilan mereka (KPK),†demikian Lukman. [jit]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Buru KKB Pembunuh Pendeta dan 9 Warga
- Istri Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta 8 Jam Diperiksa KPK: Terima Kasih!
- Tragis, Anak Tuna Netra Dicabuli Seorang Kakek Saat Bermain di Tempat Kerja