Menteri Agama Siap Dipanggil KPK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk terbukanya kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakin Saiffufin


Ditemui di ruang kerja Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (25/3), Menag Lukman sempat meradang mendengar pertanyaan soal jual beli jabatan rektor.

Saya tentu tidak akan memasuki hal-hal seperti itu karena itu akan kita respons secara lebih khusus ya,” kata Lukman dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Lukman, sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari KPK. Namun sebagai warga negara yang taat, ia mengaku siap hadir jika dipanggil lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.

Ya tentu dong harus hormati. Itu adalah kewajiban konstitusional, saya akan memenuhi panggilan mereka (KPK),” demikian Lukman. [jit]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news