.Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran kepolisian menangani serius dan menangkap para pejabat daerah yang memberikan izin terhadap alih fungsi lahan pertanian.
- Mesin Politik Relawan Ganjar Mulai Dipanaskan di Daerah
- Relawan Jokowi Terbelah Antara Prabowo-Anies-Ganjar
- Kembangkan Usaha Rakyat, Eri Cahyadi Akan Berdayakan UMKM dari Hulu ke Hilir
"Tolong Pak Kapolres tangkap itu orang yang sengaja memberi izin alih fungsi lahan. Kita kan ada undang-undangnya yang mengatur pengalihfungsian lahan itu masuk ranah pidana (UU 41/2009)," ujar politisi Nasdem itu, Selasa (17/12).
SYM menyebut mengurus pertanian harus dilakukan secara serius, yakni dengan mempersempit ruang gerak mafia lahan yang ingin merusak ekosistem pertanian.
Karena itu, kata dia peranan pejabat daerah diharapkan menutup celah ini dengan melakukan optimalisasi lahan demi terwujudnya ketahanan pangan.
"Kita harus ingat bahwa ada 3 juta orang yang lahir di bumi Indonesia setiap tahunnya. Kalau lahan pertaniannya tidak kita siapkan, tidak kita jaga, bagaimana dengan makan mereka, bagaimana dengan kebutuhan mereka," jelas SYM.
Untuk diketahui, UU 41/2009 mengatur bahwa mengalihfungsikan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dimana secara tidak langsung dapat dijerat dengan tindak pidana lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp. 5 miliar.
Adapun berdasarkan data 2013 yang diambil melalui citra satelit dan skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare.
Meski demikian, konversi ini juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang di konversi tersebut.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aspri Wamenkumham Siap Diperiksa KPK Sekaligus Laporkan Balik Ketua IPW
- KPU Belum Cetak APK, Tim Eri-Armudji Keberatan Sikap Bawaslu yang Justru Cabuti Alat Peraga
- Dies Natalis HMI ke-75, Airlangga Hartarto: HMI adalah Kawah Candradimuka Tokoh Bangsa