Polres Kediri Jawa Timur tidak menemukan adanya unsur tindak pidana terhadap peristiwa meledaknya sebuah mercon racikan, yang menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka parah.
- Sosok AKBP Hendy Disebut-sebut Halangi Penangkapan Harun Masiku
- Bikin Akun Judi Online, Dua Pelaku Tertangkap Anggota Polres Bojonegoro
- Pengacara Bupati Nganjuk Minta Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dan Tidak Menghakimi
AKP Ambuka menyebutkan jika mercon dibuat sendiri bukan dijual ke orang lain. Sehingga tidak ditemukan bukti adanya transaksi penjualan mercon.
AKP Ambuka menjelaskan, selama ini masyarakat setempat membuat petasan atau mercon dipergunakan hanya untuk perayaan Idul Fitri.
Ia menilai obat yang dipergunakan untuk membuat mercon tergolong umum dan bisa ditemukan di toko pupuk dan kimia yakni pupuk urea dan potasium.
"Bahan yang dicampur jenis pupuk urea dan potasium, kemungkinan itu yang dapat saya sampaikan," paparnya dikutip Kantor Berita , Selasa (28/5).
Adapun penyebab ledakan petasan dikarenakan adanya gesekan ketika korban bermaksud mengocok campuran obat dalam kaleng plastik sehingga terjadi ledakan.
Mereka bertiga yang mengalami musibah ledakan mercon tersebut diketahui masih ada hubungan kerabat satu sama lain.
"Saya belum menemukan pidananya memang. Dalam artian hal tersebut kan saya lihat kecelakaan. Bukan dia mau membeli," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Budi (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, langsung meninggal dunia di lokasi akibat terkena ledakan racikan bahan baku mercon yang dibuatnya.
Dalam insiden tersebut, dua kerabatanya Dwi (47) dan Sumaji (47) mengalami luka bakar cukup parah dan harus dilarikan ke RSUD Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Perkembangan terakhir kondisi kesehatan Sumaji dikabarkan masih koma dan tidak sadarkan diri.[ndik/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Blak-blakan Awal Dugaan Korupsi Parkir di PD Pasar Surya Terungkap
- Lagi, Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim ke Bui
- Cong Gugat Dana Desa di MK, Berikut Alasanya