Michael Olsson Sebut Dana Rp 800 Triliun Miliknya Di Bank Mandiri Bukan Hoax

Mendapat tanggapan dari PT Bank Mandiri, warganegara Swedia Michael Olsson yang merasa dananya sebesar Rp 800 triliun tidak diakui, kembali meradang.


Beberapa saat lalu, Olsson mengirimkan sepucuk surat terbuka untuk Rohan dan Bank Mandiri. Di dalam surat itu, Olsson mengatakan, Bank Mandiri tidak berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Dia mencoba menghubungi Rohan via telepon dan email. Namun tak sekalipun Rohan dan Bank Mandiri memberikan respon.

Olsson mengatakan, tuduhan bahwa dirinya menyampaikan informasi bodong itu adalah tuduhan konyol.

"Dalam merespon tuduhan konyol yang dibuat kepada diri saya, perusahaan saya, klien saya dan institusi investasi global kami, saya merasa perlu menjawab dengan menggunakan surat terbuka agar dunia melihat,” tulis Olsson dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Dia mengatakan, kelihatannya hanya surat terbuka yang bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan Bank Mandiri.

"Anda, Tuan, tidak membalas telepon, email atau surat,” tulisnya lagi.

Di media, Anda mengatakan diri saya, perusahaan saya, dan klien saya, hanya hoax. Ini tidak sejalan dengan komunikasi resmi diri saya dan Bank Mandiri,” sambungnya.

"Hari ini, 30 Agustus 2019,  Anda meningkatkan penghinaan satu langkah ke depan dengan mempublikasikan data pribadi saya, data tempat tinggal saya, dan beberapa email dari Barclays Subsidiary di Asia dengan menggunakan screen shot dari telepon,” masih kata Olsson.

Menurutnya, Bank Mandiri pada 17 juni 2019 telah mengkonfirmasi mengirimkan SWIFT MT199 kepada Barclays Bank PLC, London, Inggris.

Disebutkan bahwa SWIFT itu mengkonfirmasi sebuah transaksi yang dilakukan 26 Maret 2019 menggunakan FINMT103 dengan FINMT202 Cash Cover.

Bank Mandiri mengabaikan FINMT199 pada 4 April 2019 dari Barclays Bank PLC, London, Inggris yang berjudul "Confirmation of Transaction” yang diakui masih aktif sampai hari in ini sistem Bank Mandiri.

"Customer Care Anda kemudian mengkonfirmasi secara tertulis bahwa sebuah MT199 telah diterima dari Barclays Bank PLC, London, United Kingdom, menolak penghentian penuh transasksi itu,” ujar Olsson lagi.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news