Puluhan warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menggeruduk Mapolsek Dringu.
- Wali Kota Kediri Instruksikan Kartu Sahabat Segera Dicairkan
- Walikota Kediri Bagi-Bagi Door Prize untuk Pelanggan Baru PDAM
- Kota Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua
Mereka tidak terima tetangganya yaitu Zainal, ditangkap polisi atas tuduhan pencurian jaring penutup tanaman bawang merah.
Bahkan istri pelaku yaitu Suliani, juga ikut orasi di depan Mapolsek. Dia bersikukuh kalau suaminya orang baik dan tidak pernah terlibat tindak kriminal, khususnya pencurian.
"Suami saya orang baik, saya tidak yakin kalau dia mencuri jaring," terangnya dengan lantang, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/07) siang.
Menurut Suliani, suaminya tidak terlibat dalam aksi pencurian jaring. Apalagi saat polisi menangkap pelaku dan tidak membawa barang bukti.
"Saya meminta polisi membebaskan suami saya," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan di hadapan warga mengatakan, pihaknya menangkap sudah sesuai prosedur yang ada, mulai ada korban pelapor hingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Bahkan barang bukti jaring sudah diamankan polisi," kata Kapolres.
Perlu diketahui, Zainal ditangkap anggota Polsek Dringu setelah kedapatan mencuri jaring penutup tanaman bawang merah di area persawahan di desanya. Dari sana akhirnya polisi menahan yang bersangkutan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkab Probolinggo Gelar Operasi Pasar, Emak-emak Serbu 6000 Liter Minyak Goreng
- Petrokimia Gresik Ajak Masyarakat Sekitar Perusahaan Lestarikan Bumi
- Pemkot Surabaya Terima Bantuan dari Yamaha STSJ dan PT Duta Unirama Duta Niaga