Draf RUU Permusikan dinilai sangat merugikan bagi para musisi tanah air. Penyanyi kondang Marcell Siahaan bahkan mengaku sempat menangis saat membaca draf tersebut.
- Hina Nabi Muhammad, MUI Desak Pemerintah India Minta Maaf
- LaNyalla Ingatkan Pemerintah Temukan Model Distribusi Terkait Rencana Batasi BBM Bersubsidi
- Menangkan Prabowo, Relawan Jokowi Bentuk Rumah Gibran
"Coba Mas Anang tanya istri saya, saat Saya baca draft RUU Permusikan ini saya nangis,†ujarnya sambil berkaca-kaca kepada anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang hadir di acara tersebut.
Pelantun lagu Firasat†ini menyoroti pasal 5 draf RUU Permusikan. Pasal ini berisi larangan pada proses kreasi yang mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, memuat konten pornografi, menistakan agama, memprovokasi ras atau golongan tertentu dan mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum.
Menurutnya, pasal ini multitafsir dan berpotensi menghambat kreativitas musisi.
Selain itu, dia juga memandang bahwa draf RUU banyak yang sebatas menyalin dari UU Film.
Kan mau angkat derajat musisi, kita sebenarnya nggak bodoh. Kita diam saja bukan berarti kita bodoh. Kita lihat dan perbaikan dari jauh. Jangan anggap karena kita nggak bersuara atau kita bodoh," tegasnya.
Dia juga meminta kepada para DPR untuk mengundang para musisi sebelum berinisiatif mengeluarkan draf RUU Permusikan.
Ketimbang gunakan hak insiatif tadi, kenapa nggak ajak ngobrol musisi atau presiden?" lanjut Marcell.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Umat Katolik Gereja St. Paulus Sidoarjo Bersama Forum Kebangsaan Gelar Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
- Ketua Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Waspadai Dampak dari Perang Rusia-Ukraina
- Bus Trans Jatim Koridor II Resmi Beroperasi, Komisi D: Semoga Bantu Mobilitas Warga