Nama Perwira Polda Jatim Dicatut Untuk Penipuan

Polda Jatim menangkap dua orang asal Jawa Barat yang melakukan tindak pidana penipuan dengan mencatut nama Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.


Kanit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Harianto Rantaselu mengatakan modus operandi kejahatan penipuan online ini dilakukan tersangka melalui WhatsApp (WA), kepada seorang pengusaha tembaga bernama Rianto.

"Jadi mereka mengaku sebagai polisi. Modusnya dengan cara menghubungi pengusaha untuk dijadikan korban. Dalam percakapan WhatsApp itu, pelaku menawarkan barang tembaga yang didapatkan dari hasil lelang barang dengan harga Rp 50 ribu perkilo dengan jumlah barang sebanyak 5 ton 7 kwintal dengan harga total senilai Rp 285 juta," katanya dikutip Kantor Berita , Kamis (15/8).

Setelah sepakat, Rianto diminta tersangka untuk mentransfer uangnya melalui rekening anak pelaku lain yang mengaku juga sebagai ajudan AKBP Arman Asmara, atas nama Kompol Stevanus.

"Pelaku menyuruh korban untuk mentransfer awal atau DP sebesar Rp 47 juta. Transfer itu dilakukan dua kali, pertama transfer Rp 25 juta, kemudian yang kedua Rp 22 juta," lanjutnya.

Setelah ditransfer kedua pelaku menjanjikan akan segera mengirimkan barangnya. Namun, alih mendapatkan barang, kedua pelaku justru mengganti nomor telepon yang digunakan membujuk korbannya.

Korban yang merasa tertipu kemudian menghubungi Wadirreskrimsus yang asli dan ternyata penawaran yang dilakukan tersebut tidak benar. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim dan polisi berhasil menangkapnya.

Dalam aksinya, Stevanus dan Heri mengaku mendapatkan nomor telepon pengusaha tersebut melalui Babinkamtibmas dan pencarian Google. Ia sengaja mencatut nama polisi agar mudah dipercaya korbannya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 JO Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news