Nasir Djamil: Jokowi Keliru Soal Hukuman Mati

. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan mengatur hukuman mati bagi koruptor asal ada dukungan rakyat dianggap keliru.


Begitu kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (10/12).

Jadi Pak Jokowi menurut saya keliru, kalau mengatakan hukuman mati itu berdasarkan kehendak masyarakat,” ucap Nasir di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (10/12).

Dia menjelaskan, UU Tipikor telah mengatur hukuman mati. Hanya saja, hukuman itu diberikan dengan memperhatikan jenis dan kondisi tindakan korupsi yang dilakukan.

Misalnya, sambung dia, korupsi dilakukan saat ekonomi sedang krisis atau negara dalam bencana berat.

Jadi kalau penyelenggara negara misalnya melakukan korupsi di dua kondisi itu, maka UU mengatakan bahwa dia layak dihukum mati," kata dia.

Lebih lanjut, Nasir berharap pernyataan hukuman mati terhadap koruptor tak hanya retorika belaka. Presiden diharapkan konsisten dalam bersikap terhadap tindak pidana korupsi.

"Presiden jangan hanya retorika. Introspeksi terkait pemberian grasi terhadap terpidana korupsi dan lain sebagainya," tandasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news