Niat Jambret- Malah Bobol ATM

Ganti berulang kali personal identification number (PIN) kartu ATM Anda. Jika tak ingin jadi korban kejahatan.


Menurut Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, tas yang dibawa lari oleh para pelaku tersebut berisi  2 buah HP dan dompet yang berisi uang Rp 300.000.

Di dalam dompet, terdapat berbagai macam kartu identitas dan ATM milik korban dan istri.

Dari Kartu identitas tersebut, pelaku bisa membobol isi ATM di mana PIN- nya merupakan tanggal lahir dari istri korban.

"Setelah berhasil mendapatkan kode PIN, para pelaku berhasil menggondol uang korban sebesar kurang lebih 17 juta rupiah," ungkap Alfian.

Alfian mengimbau, dari kejadian itu jangan menggunakan tanggal lahir, tanggal lahir istri dan data yang lain yang dapat dengan mudah bisa diketahui dan ditebak oleh orang.

Dalam kasus ini anggota Polresta Probolinggo menangkap dua pelaku yakni berinisial AS (25) warga Kota Probolinggo dan M (27) warga Kabupaten Probolinggo.

"Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [jen]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news