Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menolak pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
- DPRD Jatim Minta Pj Kepala Daerah Jaga Netralitas Di Pilkada
- Pemerintah Jangan Asal Tunjuk Pj Kepala Daerah, Harus Perhatikan Dinamika Sospol
- Jabatan 18 Kepala Daerah Berakhir 2023, Ini Harapan DPRD Jatim
"Kami mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut," kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abd Salam Shohib dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (29/5).
Menurut Gus Salam sapaan akrab KH Abd Salam Shohib, penunjukan perwira TNI/Polri aktif sebagai pejabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
“Ini sekaligus menciderai cita-cita reformasi dan kemunduran prinsip demokrasi," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang ini.
Gus Salam menegaskan, diantara tuntutan reformasi pada 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tuntuan dihapuskan Dwifungsi TNI-Polri.
“Karena itu, penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas (sebagai Pj Kepala Daerah), berlawanan dengan semangat reformasi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Selain itu, juga Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri.
Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022. R]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025