Pagi Ini- MK Gelar Sidang Perdana Masa Jabatan Cawapres

RMOLBanten. Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Senin (30/7), akan menggelar sidang perdana uji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden..


Sidang perdana dengan agenda perbaikan permohonan pada Senin pukul 10.00 WIB nanti,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Gugatan terhadap pasal 169 huruf n UU Pemilu ini diajukan oleh Partai Perindo. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Dalam pasal tersebut dinyatakan, calon presiden dan calon wakil presiden bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.

Pengajuan diri Jusuf Kalla didaftarkan pada Jumat (20/7) sore yang diwakili kuasa hukumnya, yaitu Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news