Pakai Baju Tahanan dan Masker- Vanessa Angel Diserahkan Ke Jaksa

Perkara UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang menjerat artis Vanessa Angel memasuki babak baru. Penyidik melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye dan menggunakan masker, Vanessa Angel enggan menjawab pertanyaan awak media.

Pelimpahan Vanessa Angel ini terlihat mendapatkan pengawalan yang ketat dari Polda Jatim.

Tampak sejumlah petugas berseragam dan pakaian preman ikut mengawal Vanessa Angel saat turun dari mobil tahanan hingga masuk ke gedung Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal Nomor 1.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan penyidik Polda Jatim maupun pihak Kejaksaan terkait pelimpahan tahap II ini.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan usai penuntut umum menyatakan berkas  perkara Vanessa Angel telah sempurna atau P21.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar  pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news