Meski belum dipastikan siapa yang akan bertarung, namun peta kendaraan politik menuju Pemilihan Presiden 2024 sudah bisa dilihat dari sekarang.
- Jelang HUT RI 77, Pemkab Bondowoso bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
- Ambang Batas Pencalonan Presiden Nol Persen Langkah Penting Perbaiki Indonesia
- Efektivitas Kereta Cepat Dipertanyakan, Ini Biaya dan Waktu Tempuhnya
Saat ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan calon wakil presiden tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.
"Yang bisa mencalonkan pasangan hanya partai politik atau koalisi partai politik hasil Pemilu 2019 yang mendapat kursi 20 persen di DPR atau 25 persen suara pemilih nasional. Yang memenuhi syarat itu hanya PDIP," kata Direktur Eksekutif SMRC, Saiful Mujani dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (6/11).
Selain PDIP, koalisi adalah harga mati bagi parpol lain jika ingin mengusung capres maupun cawapres. Hal ini karena tak ada parpol selain PDIP yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Partai-partai lain harus koalisi," katanya.
Untuk PDIP sendiri, saat ini sudah muncul beberapa nama yang dikait-kaitkan dengan Pilpres 2024. Mulai dari ketua DPP PDIP, Puan Maharani hingga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Namun hingga kini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu belum final menentukan satu nama, baik Puan Maharani, Ganjar, maupun nama lain.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suap di Mahkamah Agung, Azmi Syahputra: Biasanya Mengadili, Kok Diadili?
- Laskar Agraris Kediri Raya Deklarasi Dukung Bu Risma-Gus Hans
- Hubungan Unik Gus Dur Dan Megawati Yang Belum Tuntas, Ada Benci Tapi Rindu