Ambang batas perolehan suara calon presiden atau presidential threshold (PT) dinilai hanya membatasi ruang demokrasi pada pertarungan di pemilihan presiden (Pilpres).
- Dukung Ganjar, Awal Kehancuran PPP di Pemilu 2024
- Kursi PPP DPR RI Dapil VIII Aman, Ning Ema Melenggang Kembali ke Senayan
- Jokowi Merasa Cocok KIB dan KIR Bergabung Jadi Koalisi Besar, Golkar: Alhamdulillah
Menurut anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus presidential threshold seharusnya dihapus.
"Seharusnya presidential threshold dihapuskan. Penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi. Di samping itu juga dirasa tidak logis karena acuannya menggunakan patokan threshold hasil Pemilu sebelumnya," ujar Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).
Politikus senior PAN ini menilai jika aturan ambang batas tidak berubah, maka pada Pilpres 2024 dimungkinkan jumlah pasangan calon yang akan diusung juga sangat sedikit.
Hal tersebut didasari oleh hasil rekapitulasi Pileg 2019, di mana dari sembilan partai yang berhasil melampaui parliamentary threshold tidak ada satu pun yang mencapai perolehan 20 persen. Sehingga sangat dimungkinkan setiap partai politik membentuk koalisi guna mencapai ambang batas presiden 20 persen.
Kondisi ini tentu bisa berdampak serius pada polarisasi masyarakat yang semakin tajam dirasakan belakangan ini.
"Dihapuskannya aturan presidential threshold dapat menjadi salah satu jalan keluar guna mencegah polarisasi masyarakat. Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan, justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa," tuturnya.
Penetapan presidential threshold juga tidak sesuai dengan semangat reformasi lantaran tidak membuka ruang demokrasi untuk memberikan kesempatan bagi semua masyarakat Indonesia.
"Justru mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Sebaiknya presidential threshold dihapuskan saja dan paling tidak partai yang lolos ke Senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," demikian Guspardi Gaus.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Aksi Kamisan: Kami Ingin Bahagia Seperti Atta-Aurel Jika Jokowi Berkenan Teken Pengakuan Negara
- Zulhas Akui Sudah Lama Setor Nama Soetrisno Bachir untuk Kursi Menteri Jokowi
- Lebih Dulu Deklarasi Capreskan Ganjar, PPP Ingin Dapat Jatah Cawapres?