Kampanye Pemilu 2024 di lingkungan kampus yang sebelumnya disinggung KPU RI disambut baik Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan catatan, wacana tersebut tidak menimbulkan polemik pada implementasinya.
- Kampus Jangan Pro Koruptor, KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sudah Sesuai Prosedur Hukum Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani Maming
- Bawaslu Mulai Ngampus di 38 Provinsi, Perkuat Pengawasan Partisipatif
- Adhie Massardi: Rezim Bikin Kampus jadi Kempes
"Jangan sampai menimbulkan dinamika dan memicu konflik antara kampus dengan partai, atau sesama partai. Apalagi menimbulkan keruwetan," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Sepanjang dengan regulasi yang jelas, kampanye di lingkungan kampus bisa menjadi media edukasi sekaligus ajang adu gagasan, visi dan misi dan program peserta pemilu di hadapan para civitas akademika.
Selain itu, kampanye di kampus juga dapat menjadi sarana untuk menguji kemampuan setiap kontestan di arena intelektual, baik sebagai calon eksekutif maupun anggota legislatif.
"Warga kampus termasuk kelompok kritis bisa menguji kualitas atau pun program yang dijanjikan para calon. Ini diharapkan dapat menciptakan kampanye yang lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," kata Guspardi.
Namun, kata Guspardi, edukasi politik harus dilakukan secara berkesinambungan, termasuk di lingkungan kampus. Hal ini sekaligus untuk memantik kesadaran dari generasi bangsa agar melek politik dan mendorong partisipasi langsung dalam konteks demokrasi.
"Yang penting, pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus bersih dari intervensi, terutama dari pihak kampus maupun pemerintah,” tuturnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kampus Jangan Pro Koruptor, KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sudah Sesuai Prosedur Hukum Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani Maming
- Operasi Zebra Semeru 2024 Dimulai, Pengendara Simpatisan Kampanye Jangan Sampai Lengah
- Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang di Kampanye Paslon Nomor 3