Di panggilan terakhir, tiga anggota DPRD Kota Surabaya dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
- Kejari Surabaya Netral di Pilwali, Yang Melanggar Akan Ditindak Sesuai Hukum
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Fraud
- Jaksa Beber Perlakuan Sadis Advokat Firdaus Fairuz ke Sang Pembantu
"Sampai saat ini pukul 14.50, mereka tidak datang," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie saat dikonfirmasi Kantor Berita , Senin (18/8).
Lingga menambahkan ketiga anggota DPRD Surabaya itu mengaku tak bisa menghadiri panggilan ke tiga sebagai saksi lantaran ada keperluan yang tak bisa ditinggalkan. Ketiga legislator tersebut mengirim surat pemberitahuan.
"Dalam suratnya ada keperluan keluarga dan tidak bisa ditinggalkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Senin (19/8) ini ketiga anggota DPRD Kota Surabaya ini dijadwalkan pemanggilan sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas.
Panggilan sebagai saksi ini merupakan yang ke tiga kalinya bagi Ratih Retnowati asal partai Demokrat, Dini Rijanti asal partai Demokrat, dan Syaiful Aidy asal PAN.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tanjung Perak sudah menahan tiga anggota DPRD Surabaya yakni Sugito Darmawan dan Binti Rochma.
Tak hanya tiga anggota DPRD Surabaya, dalam kasus itu juga sebelumnya pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong juga ditahan dan telah di vonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai 2,8 Triliun
- Polri Ultimatum Pengusaha Dito Mahendra
- KPK Temukan Bukti Baru dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin