Pansus Akan Panggil Sekdaprov Jatim Terkait Validitas LKPJ 2019

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Jawa Timur akan memanggil Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono untuk dimintai keterangan terkait validitas data yang disajikan dalam LKPJ Gubernur Jatim 2019.


Pasalnya, ada beberapa data yang dibacakan dalam laporan LKPJ, yang harus diklarifikasi dan dikaji lebih detail. 

"Kita sudah rapat dengan pansus dan menyepakati untuk kemudian memanggil Sekda dan tim anggaran dan mengundang BPS untuk memvalidasi data dari Pemprov yang dibacakan gubernur tadi," kata ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim Rohani Siswanto, Senin (13/4).

Rohani mencontohkan, dalam LKPJ 2019 itu data yang disajikan hanya rentang waktu antara bulan bulan maret sampai dengan september 2019 saja. Tidak dijabarkan satu tahun penuh, sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah digedok dalam APBD 2019.

"Beberapa hal perlu dilakukan pendalaman misalnya data data komparasi tidak menunjukkan keseluruhan. Misalkan data yang disajikan antara maret sampai september, padahal kalau bicara tahun anggaran ya Januari sampai Desember," kata politisi Partai Gerindra itu.

Rohani juga mempertanyakan parameter yang disampaikan Pemprov Jatim mengenai keberhasilan indeks kesolehan sosial di Jatim. Padahal, hal itu sulit untuk diukur secara kuantitatif, sehingga harus diklarifikasi kepada BPS Jatim mengenai parameter untuk mengukur hal itu.

"Yang kedua indek kesolehan sosial metodologinya seperti apa, karena ini kan indikatornya kualitatif bukan kuantitatif," jelasnya.

Rohani juga meragukan penurunan kemiskinan yang dibacakan dalam LKPJ 2019 tersebut.

"Kalau misalnya yang dibandingkan satu tahun dengan lima bulan, kan ini tidak membandingkan secara keseluruhan. Ini yang mau kita pertajam, kalau 2018 dibandingkan 12 bulan dan 2019 dibandingkan 5 bulan apa bisa dijadikan komparasi," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news