Panwas Verifikasi Data Calon DPD RI

RMOLBanten. Panwaslu Kabupaten Lebak melakukan pengawasan administrasi calon anggota DPD RI yang mengikuti Pileg 2019. Menurut data Panwaslu Lebak, jumlah calon DPD RI yang diawasi Panwaslu Lebak sebanyak 26 orang.


Ade menjelaskan, pelaksanaan coklit KTP dilakukan karena pencalonan anggota DPD RI sama halnya dengan pencalonan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Salah satu syaratnya yaitu menyerahkan poto kopi KTP elektronik sebagai bukti memberikan dukungan.

"Jumlah per anggota itu sebanyak 11.000 suara dukungan. Adapun yang akan kita coklit itu sebanyak 380 orang atau KTP yang tersebar di Kabupaten Lebak," katanya.

Ade mengungkapkan, tujuan dari coklit ialah memastikan status orang yang memberikan suara dukungan bukan berasal dari TNI dan PolRI masih aktif, dan bukan mereka yang berusia di bawah umur.

"Jadi kita ingin memastikan suara dukungan ini betul-betul sesuai aturan. Makanya kita verifikasi lagi," katanya.

Ade menambahkan, bilamana di lapangan diketahui KTP dukungan tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan pencoretan.

"Kita coret ketika memang tidak memenuhi syarat. Nanti petugas di lapangan kita libatkan Panwascam dan PPL (Panitia Pengawas Lapangan, red)," katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news