Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Labang, Bangkalan, memastikan kelengkapan peserta sesuai persyaratan administratif pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Kelurahan Desa atau PKD.
- Publik Menunggu Sikap Tegas Nasdem, Berseberangan dengan Jokowi atau Main Dua Kaki
- Firli Bahuri: Yang Mau jadi Kepala Daerah Tidak Perlu Bayar Surat Rekomendasi
- KNKT Turunkan Tim Investigasi untuk Cari Tahu Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Labang, Bangkalan, Ahmad Rifai dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/2).
Rifai mengatakan pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan orang titipan pada pelaksanaan tes wawancara tersebut.
"Kita sudah sosialisasi dari awal untuk yang mendaftar itu bebas. Terkait peserta titipan, kita menyikapi hal itu melalui hasil pleno, kita bicara intregitas," jelasnya.
Pada tes dilangsungkan selama dua hari itu, akan diteruskan dengan rapat pleno penetapan calon anggota terpilih, untuk selanjutnya dilakukan pengumuman peserta-peserta terpilih.
"Yang menentukan terpilih melalui rapat pleno panwaslu kecamatan yang akan diselenggakan di Panwaslu kabupaten", tegasnya.
Sebanyak 29 peserta yang ikut dalam tes itu akan diambil sebanyak 13 orang terpilih sebagai PKD di tiap-tiap desa. Pencocokan dan penelitian atau coklit menjadi tugas pertama yang mulai dikerjakan tanggal 12 Februari, bulan ini.R]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sindir Yandri, Adhie Massardi: Orang Yang Sudah Berurusan KPK Di Kasus Bansos Kok Jadi Jubir Dana Haji
- Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Pelapor Hanya Cari Panggung
- Demokrat: Semoga Pertemuan Ketum Parpol di Istana Kemarin Tidak Mengutak-atik Konstitusi