Rapat paripurna DPRD Surabaya yang dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Senin (24/9) kemarin, mendesak untuk dilakukan pencairan gaji PNS ke-13.
- 8 Kloter Jamaah Haji Jember Dijadwalkan Tiba di Tanah Air 2 Juli
- Bagikan Enam Ribu Paket Sembako Serentak di 31 Kecamatan, Wali Kota Eri: Cikal Bakal dari Kampung Madani
- Beri Penghargaan 7 Camat di Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Inovasi dan Kolaborasi Pelayanan di Tingkat Kecamatan
Awalnya paripurna hanya membahas pandangan umum fraksi terkait perubahan anggaran keuangan APBD 2018, kemudian diskors untuk memberi kesempatan masing-masing fraksi untuk rapat.
Walhasil, ternyata semua fraksi meminta gaji PNS ke-13 segera dicairkan dalam waktu dekat.
"Kami minta selain untuk PNS gaji ke-13 ini juga diberikan kepada para pegawai outsourching," ujar Sutadi, Ketua Fraksi Partai Gerindra.
"Sesuai aturan yang berlaku termasuk Perda 10 tahun 2017 tentang APBD 2018 yang telah menganggarkan gaji ke-13 segera dicairkan karena ini merupakan hak 14.432 PNS. Kami minta dua hari ini sudah cair," ujar Reni Astuti dari Fraksi PKS.[jen]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peringkat Pertama Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2024, Kategori A Dari Ombudsman RI Diraih Polres Lamongan
- Lagi, Siswi MI di Sumenep Jadi Korban Kekerasan Seksual
- Beromzet Puluhan Juta, Kolam Pancing Kebonagung Madiun Tak Berizin