Penyelenggaraan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019, untuk Kabupaten Sidoarjo tergolong sukses. Kesuksesan ini tidak terlepas karena adanya kerjasama dan koordinasi yang baik.
- Bikin Akun Judi Online, Dua Pelaku Tertangkap Anggota Polres Bojonegoro
- Baru Empat bulan Jabat, KPLP Lapas Kelas IIA Jember Dijemput Paksa Polisi
- Giliran PT Gunung Madu Plantation Digeledah Terkait Kasus Pajak
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pimpinan Forkopimda, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Dinas Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, serta Camat Se- Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak, SE, menjelaskan bahwa pada Pileg 2019 kemarin tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi sama sekali. Sehingga KPUD bisa menetapkan anggota DPRD dan Kursi partai terpilih tepat pada tanggal 22 Juli 2019.
Yang ada gugatan kemarin itu di Pilpres akan tetapi di Mahkamah Konstitusi menganggap gugatan tersebut tidak memenuhi syarat.
Dan untuk jumlah pemilih di Kabupaten Sidoarjo pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 1.460.991 pemilih. Jumlah ini termasuk DPT dan pemilih dengan membawa identitas KTP, atau pemilih pindahan dari luar kota.
Bupati Sidoarjo H. Saiful iLah, S.H., M.HUM, bersyukur karena pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak berlangsung aman dan damai. Pada hakekatnya ini merupakan hasil kerja keras semua elemen masyarakat dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Kesuksesan ini patut kita apresiasi bersama dan hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD kabupaten Sidoarjo untuk dapat mempertahankan kinerja yang baik ini, pinta Bupati Saiful Ilah.[gg/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kredit Fiktif BNI Syariah, Kerugian Negara Rp 74 Miliar
- Polda Jatim Siapkan Aplikasi “Si Mata Hati “ Untuk Tahanan Yang Kangen Keluarga
- Dua Pengedar dan Barang Bukti Ratusan Ribu Pil Koplo Berhasil Diamankan Anggota Polrestabes Surabaya